Kamis, 15 Desember 2022

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 2.3 (Coaching untuk Supervisi Akademik)

 


Pada modul 2.3, saya mempelajari cara berkomunikasi dengan pendekatan baru, yaitu Coaching. Coaching adalah pendekatan dengan paradigma berfikir yang memberdayakan dalam membuat perubahan yang strategis, komunikasi yang empatik, dan dapat mengantarkan seseorang ke tempat tujuannya yang lebih baik dan maksimal.

Dalam coaching, hubungan antara coach dan coachee bersifat setara, berupa kemitraan. Seorang coach akan menuntun coachee mengenali atas dirinya, masalah yang dihadapi atau tujuan yang ingin dikehendaki, kemudian memikirkan sendiri juga langkah strategis untuk mencapainya. Coach bertindak sebagai penuntun (among). Proses ini merupakan pendekatan komunikasi dalam ruang yang penuh kasih melalui pertanyaan reflektif untuk menguatkan kekuatan dan potensi diri secara berkesinambungan. Sehingga dengan keterampilan coaching ini, saya berharap dapat menggali potensi yang dimiliki murid dengan kekutatannya sendiri dan suatu hari nanti apabila diminta untuk melakukan supervisi akademik, maka saya akan menggunakan percakapan coaching ini dalam proses pra supervisi- selama supervisi - dan pasca supervisi untuk menyampaikan dan menggali potensi yang diamati (coachee). Tentu hal tersebut akan berdampak lebih berterima karena percakapannya dilakukan dengan sangat positif.

Melakukan percakapan coaching pada murid tentu selaras dengan pemikiran KHD, bahwa pendidikan merupakan proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada dirinya. Coaching pun dapat menghadirkan motivasi internal sebagai individu pembelajar yang berkelanjutan yang akan diwujudnyatakan dalam buah pikir dan aksi nyata demi tercapainya pembelajaran yang berpihak pada murid.Tentu merupakan paket lengkap dalam melayani murid dengan menghadirkan coaching, pembelajaran berdiferensiasi yang diberikan ruang untuk murid mmemilih kesesuaian proses belajar atas dirinya, dan menguatkan juga keterampilan sosial dan emosional.

Mempelajari konsep coaching secara umum maupun dalam konteks pendidikan sangatlah menarik dan membuat saya antusias untuk berlatih. Saya sangat bersemangat untuk memahami betul apa itu coaching dan juga ingin menerapkannya baik di sekolah maupun dalam kehidupan saya sehari-hari. Ketika berlatih mempraktekan percakapan coaching, saya sudah bisa menandai garis besar harapan coachee, namun saya akan terus belajar dan mencatat trik terbaik dalam membuat pertanyaan yang berbobot agar percakapa berjalan lebih mengalir seperti alur dalam coaching yaitu TIRTA.

Di zaman sekarang, melakukan evaluasi diri hanya sepihak itu merupakan momen yang tidak nyaman untuk orang yang dievaluasi yang pada akhirnya harapan untuk memperbaiki diri tidak tersampaikan karena bukan berasal dari diri sendiri. Maka hadirnya percakapan coaching akan memudahkan proses perbaikan diri, penguatan kompetensi, maupun dalam menggali kemampuan yang terpendam. Proses tersebut bukan atas dasar dari orang lain namun diberdayakan dari diri sendiri. Begitupun berkomunikasi dengan murid yang lebih kritis, dengan ruang yang nyaman akan membuat hubungan antara guru dan murid lebih nyaman dan ada kedekatan, sehingga penguatan kompetensi murid akan lebih mudah untuk dioptimalkan.

Pada pembelajaran sebelumnya, saya sudah mempelajari bagaimana konsep pendidikan yang diharapkan oleh bapak pendidikan KHD, nilai-nilai dan visi seorang guru penggerak dalam mewujudkan pembelajaran yang menyenangkan dan bahagia, menciptakan budaya positif, pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan murid (pembelajaran berdiferensiasi), dan pembelajaran sosial dan emosional (PSE). Menerapkan ilmu yang didapat dari materi tersebut sangatlah menarik, selain tertantang juga memunculkan kepecayaan diri untuk menjadi pribadi yang siap terutama siap dalam menjalani peran sebagai guru penggerak nanti. Selanjutnya, saya akan berusaha untuk menerapkan cara berfikir coaching, baik kepada murid, rekan sejawat, maupun dalam kehidupan sehari-hari.

 


 

Selasa, 15 November 2022

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 2.1 (PEMBELAJARAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN BELAJAR MURID)

 

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 2.1

 

Sumber Foto: Materi Elaborasi Modul 2.1 Oleh Instruktur

Pembelajaran berdiferensiasi adalah upaya seorang guru dalam menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar yang dimiliki individu murid. Upaya tersebut dilakukan dengan serangkaian keputusan yang masuk akal. Keputusan-keputusan yang dibuat tersebut berkaitan dengan:

1.  Kurikulum yang memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas. Bukan hanya guru yang perlu jelas dengan tujuan pembelajaran, namun juga muridnya.

2.  Bagaimana guru menanggapi atau merespon kebutuhan belajar muridnya. Bagaimana ia akan menyesuaikan rencana pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar murid tersebut. Misalnya, apakah ia perlu menggunakan sumber yang berbeda, cara yang berbeda, dan penugasan serta penilaian yang berbeda.

3.  Bagaimana mereka menciptakan lingkungan belajar yang “mengundang’ murid untuk belajar dan bekerja keras untuk mencapai tujuan belajar yang tinggi. Kemudian juga memastikan setiap murid di kelasnya tahu bahwa akan selalu ada dukungan untuk mereka di sepanjang proses belajar mereka.

4.  Manajemen kelas yang efektif. Bagaimana guru menciptakan prosedur, rutinitas, metode yang memungkinkan adanya fleksibilitas, namun juga struktur yang jelas, sehingga walaupun mungkin melakukan kegiatan yang berbeda, kelas tetap dapat berjalan secara efektif.

5.  Penilaian berkelanjutan. Bagaimana guru tersebut menggunakan informasi yang didapatkan dari proses penilaian formatif yang telah dilakukan, untuk dapat menentukan murid mana yang masih ketinggalan, atau sebaliknya, murid mana yang sudah lebih dulu mencapai tujuan belajar yang ditetapkan.

Ki Hadjar Dewantara dalam modul sebelumnya meyakini bahwa pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia maupun anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu, peran kita sebagai seorang guru khususnya guru penggerak dalam melaksanakan visi untuk membangun generasi bangsa yang lebih baik lagi, hal terkecil yang dapat dilakukan adalah dengan mengevaluasi dan memperbaiki Kegiatan Belajar Mengajar di kelas. Pembelajaran berdiferensiasi memberikan kesempatan bagi guru untuk memenuhi hal berikut:

1.       Keberagaman murid dari berbagai latar belakang, suku, maupun ras

2.       Keterampilan yang telah ataupun belum dimiliki murid (penguasaan materi)

3.       Murid yang memiliki beragam minat

4.       Kesulitan yang ditemui murid

5.       Murid yang memiliki karakteristik yang beragam dengan keunikan dan kekuatan yang berbeda


Berdiferensiasi akan memungkinkan guru memaksimalkan potensi murid dengan meminimalisir kesenjangan belajar (learning gap) melalui proses identifikasi kebutuhan belajar murid yang tepat. Melalui pembelajaran berdiferensiasi, tidak hanya murid berkembang potensinya secara maksimal, namun proses pembelajaran juga akan lebih memberikan banyak ruang bagi murid untuk membuat dan menentukan pilihan dan memberikan suara. Tomlinson mengkategorikan kebutuhan belajar murid, paling tidak berdasarkan 3 aspek. Ketiga aspek tersebut adalah: kesiapan belajar (readiness) murid, minat murid, dan profil belajar murid (preferensi terhadap lingkungan belajar, pengaruh budaya, dan preferensi gaya belajar).

Kesimpulannya, pembelajaran berdiferensiasi sangat sesuai dengan kata ‘menuntun’ menurut KHD karena dalam prosesnya ada memfasilitasi (beragamnya karateristik murid) dengan menghadirkan pilihan beberapa pendekatan seperti diferensiasi konten, diferensiasi proses, dan diferensiasi produk. Selama difasilitasi tersebut, guru mendampingi mereka dengan menghargai cara ataupun pilihan yang mereka senangi. Kemudian memberikan teladan atas segala tindakan dalam proses belajar mengajar. Hal tersebut sangat selaras dengan penyelenggaraan pendidikan yang berpihak pada murid. Sehingga proses belajar akan menjadi lebih menyenangkan dan murid lebih optimal dalam mencapai tujuan pembelajaran yang harus dicapai dan pengembangan potensi yang dimiliki.



Dina Budiarti Maulidia

Kelompok PP 042

Calon Guru Penggerak Angkatan 6

Pengajar Praktik    :Cucu Mustika

Fasilitator               : Andriansyah Puluhulawa

Kamis, 27 Oktober 2022

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 1.4 (BUDAYA POSITIF) PENDIDIKAN GURU PENGGERAK


           

 Menciptakan budaya positif tentu bukanlah hal yang mudah, perlu adanya kesamaan pemahaman dan tujuan antar warga sekolah. Hal ini dapat dimulai dari motivasi yang ada di dalam diri masing-masing dalam berupaya menciptakan lingkungan yang positif. Kesepakatan antar individu menjadi kunci utama dalam menebalkan nilai-nilai kebajikan, sehingga akan memperkecil masalah yang timbul, tentu posisi kontrol dan segitiga restitusi akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah. Sebagai seorang Guru Penggerak dalam menjalankan pendidikan yang menghamba pada murid maka perlu berupaya dan memulai langkah-langkah kecil yang konsisten untuk menciptakan lingkungan yang positif tersebut, dimulai dari lingkup kelas, teman sejawat, kemudian lingkup sekolah.

Dalam modul ini, saya mempelajari bahwa menciptakan lingkungan yang positif tentu perlu dilakukan dengan penerapan disiplin yang efektif sehingga tidak akan memicu banyak konflik, saling mendukung dan berterima, hingga kualitas diri dan sekitar pun berkembang signifikan.Hal menarik yang saya temui adalah pembuatan keyakinan kelas yang ternyata sangat berdampak pada pengelolaan kelas dan juga penyelesaian masalah, oleh karena itu dalam membuatnya perlu dilibatkan semua pihak, saling memberi masukan, dengan mengupayakan penebalan nilai-nilai kebajikan dan kemudian perlu dilakukan peninjauan kembali secara berkala. Perubahan cara berfikir saya menjadi berhati-hati dan memikirkan betul tindakan yang akan saya lakukan dalam menerapkan ilmu di modul ini.

Menerapkan konsep inti dalam modul ini di lingkup kelas sangat membantu saya dalam menyikapi masalah dengan tenang (menggunakan Segitga Restitusi) ataupun memberikan penguatan dan penebalan terhadap nilai-nilai kebajikan yang dimiliki peserta didik. Perasaan saya sangat bersyukur karena saya mengidamkan pengelolaan emosi dan juga penerapan ilmu yang mempuni dalam melayani peserta didik.

Penerapan konsep-konsep di modul Budaya Positif yang sudah baik adalah menganalisi kebutuhan dasar manusia, disiplin positif, dan nilai-nilai kebajikan. Namun masih ada yang perlu didalami yaitu penerapan segitiga restitusi. Sebelum mempelajari modul ini, lima posisi kontrol yang sering saya pakai adalah penghukum, pembuat merasa bersalah, dan teman. Saat itu saya merasa bahwa itulah peran terbaik yang sudah saya lakukan. Namun ternyata posisi kontrol tersebut perlu saya perbaharui dengan posisi control sebagai pemantau dan manajer. Saya juga pernah menerapkan segitiga restitusi dalam menghadapi permasalahan peserta didik namun hanya di tahap validasi tindakan yang salah. Saya berharap dengan menerapkan ilmu dari modul ini akan menjadi lebih nyaman, kondusif, efektif untuk saya pribadi maupun peserta didik.

            Menurut saya konsep-konsep yang disampaikan dalam modul ini sudah lengkap untuk dipelajari dalam proses menciptakan budaya positif dalam lingkungan kelas maupun sekolah, hanya perlu semangat dan juga konsistensi dalam menerapkannya.



Dina Budiarti Maulidia

Kelompok PP 042

Calon Guru Penggerak Angkatan 6

Pengajar Praktik    :Cucu Mustika

Fasilitator               : Andriansyah Puluhulawa

 

Selasa, 13 September 2022

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 1.1

PENGUMPULAN TUGAS KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 1.1 

PROGRAM GURU PENGGERAK 


Dina Budiarti Maulidia, S.Pd. Gr.                       

CGP 6 - Kabupaten Karawang






DEMONSTRASI KONTEKSTUAL MODUL 1.1


 Klik videonya untuk melihat isi dari Demonstrasi Kontekstual Modul 1.1

Jika ada kritik dan saran membangun, silahkan berkomentar di postingan atau dimuat kolom komentar akun YouTube tersebut ya 


Dina Budiarti Maulidia, S.Pd. Gr.

Calon Guru Penggerak Angkatan 6

Kabupaten Karawang


Mohon Subscribe, like, and comment ^^

Minggu, 21 Juli 2013

Analisis Peristiwa Tutur dan Tindak Tutur di dalam Kelas - Sociolinguistics



Analisis Peristiwa Tutur dan Tindak Tutur di dalam Kelas

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi yang dimiliki oleh manusia. Menurut Chaer (2010:11) bahasa adalah sebuah sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Jadi, bahasa adalah alat untuk berkomunikasi yang memiliki pola tersendiri yang dibentuk oleh sejumlah komponen yang dapat dimengerti dan diterima.
Penggunaan bahasa untuk setiap individu akan berbeda-beda karena  berdasarkan pengetahuan atau kemampuan dalam menguasai bahasa itu sendiri yang disebut repertoire. Tentu saja kemampuan berbahasa tersebut akan digunakan juga untuk berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Komunikasi tersebut terjalin dengan maksudnya masing-masing. Seperti yang dituliskan Chaer (2010: 47) bahwa dalam setiap komunikasi manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung.
Chaer (2010: 47) menyimpulkan bahwa dalam setiap proses komunikasi terjadi beberapa hal seperti: peristiwa tutur dan tindak tutur dalam satu situasi tutur. Peristiwa tutur dan tindak tutur yang terjadi akan berbeda-beda pada setiap situasi tutur. Begitu pula yang terjadi di dalam kelas atau dalam kegiatan belajar mengajar. Kegiatan yang terjadi di dalam kelas tidaklah lepas dari adanya komunikasi. Komunikasi tersebut antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa.



B.    Rumusan Masalah
Peristiwa tutur dan tindak tutur terjalin di kelas ketika adanya komunikasi antara guru dengan siswa. Hal tersebut sangat menarik diteliti. Maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.     Bagaimanakah peristiwa tutur yang terjadi dikelas?
2.     Bagaimanakah penggunaan tindak tutur guru dan siswa di kelas?

C.     Pembatasan Masalah
Penulis akan membatasi pemaparan masalah yaitu hanya membahas perihal bagaimana peristiwa tutur yang terjadi di kelas peserta penggunaan tindak tutur antara guru dengan siswa.













BAB II
ISI

A.    Landasan Teori
a.     Peristiwa Tutur
Peristiwa tutur adalah ujaran yang melibatkan pihak-pihak yang akan berperan sebagai penutur dan lawan penutur. Mereka dapat sebagai pendengar ataupun pembicara dan juga dapat berubah posisi.
Chaer (2010, 47) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan peristiwa tutur (speech event) adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam suatu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak yaitu penutur dan lawan penutur, dengan satu pokok tuturan di dalam waktu, tempat, dan situasi tertentu. Jadi peristiwa tutur adalah serangkaian tuturan yang memiliki maksud untuk mencapai tujuan tertentu.
Dell Hymes (1972) menambahkan dalam buku Chaer (2010: 48) bahwa suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen yang bila huruf-huruf pertamanya dirangkaikan menjadi akronim SPEAKING.
Kedelapan komponen itu adalah: S (Setting and scene), P (Participants), E (Ends: purpose and goal), A (Act sequences), K (Key: tone or spirit of act), I (Instrumentalities), N (Norms of interaction and interpretation), G (Genres).
Berikut adalah pemaparan dari kedelapan komponen tersebut (SPEAKING):
1.       Setting and scene (alur)
Setting berkenaan dengan waktu dan tempat tutur belangsung, sedangkan scene mengacu pada situasi tempat dan waktu atau situasi psikologis pembicaraan. Waktu, tempat, dan situasi tuturan yang berbeda dapat menyebabkan penggunaan variasi bahasa yang berbeda. Misalnya percakapan yang terjadi di Aula Universitas Pakuan pada pukul 08.00.

2.     Participants (peserta)
Participants adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan, bisa pembicara, pendengar, penyapa, dan pesapa, atau pengirim dan penerima (pesan).  Dapat disimpulkan dari penjabaran Chaer (2010: 48) bahwa peserta tersebut dapat berganti peran, seperti pembicara atau pendengar. Misalnya, dalam percakapan yang melibatkan Ali dan Biran, mereka adalah peserta percakapan. Selain itu, pemakaian ragam gaya bahasa (formal dan tidak formal) yang digunakan oleh setiap peserta akan berbeda yang disesuaikan oleh beberapa faktor seperti: tempat, waktu, dan dengan siapa kita sedang berbicara.
3.     Ends: purpose and goal
Ends, merujuk pada maksud dan tujuan pertuturan. Disimpulkan dari penjabaran Chaer (2010: 49) bahwa maksud dan tujuan akan memungkinkan adanya perbedaan antara satu orang dan lainnya.

4.     Act sequences
Act sequences, mengacu pada bentuk ujaran dan isi ujaran. Bentuk ujaran ini berkenaan dengan kata-kata yang digunakan, bagaimana penggunaannya, dan hubungan antara apa yang dikatakan dengan topik pembicaraan. Bentuk ujaran dalam perkuliahan, dalam percakapan sehari-hari, dan dalam pesta adalah berbeda. Begitu juga dengan isi yang dibicarakan.
5.     Key
Key, mengacu pada cara, dan semangat dimana suatu pesan disampaikan: dengan senang hati, dengan serius, dengan singkat, dengan sombong, dengan mengejek, dan sebagainya. Hal ini dapat juga ditunjukan dengan gerak tubuh dan isyarat.
6.     Instrumentalities
Instrumentalities, mengacu pada jalur bahasa seperti jalur lisan atau tertulis.

7.     Norms of interaction and interpretation (norma)
Norms of interaction and interpretation, mengacu pada norma atau aturan dalam berinteraksi. Misalnya yang berhubungan dengan cara berinterupsi, bertanya, dan sebagainya.

8.     Genres (jenis)
Genres mengacu  pada jenis bentuk penyampaian  seperti narasi, puisi, pepatah, doa dan sebagainya.

b.     Tindak Tutur
Dalam proses komunikasi tidak hanya terjadi peristiwa tutur namun tindak tutur. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya peristiwa tutur terdiri dari beberapa komponen yang berada didalamnya, begitu pula tindak tutur.
Chaer (2010: 50) menyimpulkan bahwa tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam mengahadapi situasi tertentu. Maka dapat disimpulkan bahwa tindak tutur lebih menekankan pada makna dalam percakapan.
Berikut pembagian jenis kalimat yang dijabarkan oleh Chaer (2010: 50) tentang tata bahasa tradisional yang terdiri dari tiga jenis kalimat yaitu:
1.      Kalimat deklaratif adalah kalimat yang isinya hanya meminta pendengar atau yang mendengar kalimat itu untuk menaruh perhatian saja, tidak ada tindakan lain selain mendengarkan saja, sebab maksud pengujar hanya untuk memberitahukan saja.
2.      Kalimat interogatif adalah kalimat yang isinya meminta agar pendengar atau orang yang mendengar kalimat memberi jawaban secara lisan. Jadi yang diminta bukan sekedar perhatian, melainkan juga jawaban.
3.      Sedangkan kalimat imperatif adalah kalimat yang isinya meminta agar  pendengar atau yang mendengar kalimat itu memberi tanggapan berupa tindakan atau perbuatan yang diminta.
Austin (1962) oleh Chaer (2010: 51) membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya menjadi kalimat konstatif dan kalimat performatif, yang di maksud dengan kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi peryataan berkala, sedangkan yang di maksud dengan kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuan atau dengan kata lain, apa yang dilakukan itu adalah apa yang di ucapkannya. Dapat disimpulkan bahwa kalimat konstatif adalah kalimat yang tidak membutuhkan respon dari pendengar karena hanya berupa pernyataan saja. Lain halnya dengan kalimat performatif yang akan menimbulkan respon dari pendengar atau lawan bicara.
Austin (1962:150-163) dalam penjabaran Chaer (2010: 52) membagi kalimat performatif menjadi lima kategori yaitu:
1.                Kalimat verdiktif, adalah kalimat  pelakunya yang menyatakan keputusan atau penilaian, misalnya  “Kami menyatakan terdakwa bersalah”.
2.                 Kalimat eksersitif, adalah kalimat yang pelakunya yang menyatakan perjanjian, nasihat, perigatan dan sebagainya, misalnya “Kami harap kalian setiju dengan keputusan ini”
3.                 Kalimat komisif, adalah kalimat perlakuan yang dicirikan dengan perjanjian, pembicara berjanji dengan Anda untuk melakukan sesuatu, misalnya “Besok kita menonton sepak bola”
4.                Kalimat behatitif adalah kalimat pelakuan yang berhubungan dengan tingkah laku sosial karena seorang mendapat keberuntungan atau kemalangan, misalnya “Saya mengucapkan atas pelantikan anda menjadi mahasiswa teladan”
5.                Kalimat ekspositif adalah kalimat perlakuan yang memberi penjelasan, keterangan, atau perincian kepada seseorang, misalnya “Saya jelaskan kepada anda bahwa dia tidak bersalah”.
Ditambahkan pula dalam penjabaran Chaer (2010: 53) bahwa tindak tutur yang berlangsung dengan kalimat performatif di rumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus, yaitu:
1.        Tindak tutur lokusi, adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam kalimat yang bermakna dan dapat di pahami. Misalnya, “Ibu guru berkata kepada saya agar saya membantunya”.
2.        Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasa diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit, biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan salam terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan. Misalnya, “Ibu guru menyuruh saya  agar segera berangkat”. Kalau tindak tutur ilokusi hanya berkaitan dengan makna.
3.        Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain itu. Misalnya, karena adanya ucapan dokter kepada pasiennya, “Mungkin ibu menderita penyakit jantung koroner”, maka si pasien akan panik dan bersedih. Ucapan si dokter itu adalah tindak tutur perlokusi.
Selain itu, chaer (2010: 52) menjelaskan bahwa kalimat performatif dapat digunakan untuk mengungkapkan sesuatu secara eksplisit dan implisit, secara eksplisit artinya, dengan menghadirkan kata-kata yang mengacu pada pelaku (saya atau kami). Sedangkan kalimat performatif yang implisit adalah tanpa menghadirkan kata-kata yang menyatakan pelaku.
B.    Pembahasan
Berikut adalah  data-data yang akan dianalisis berdasarkan teori-teori yang telah dijabarkan sebelumnya:  
a.     Data Percakapan
1.     Tempat    : Di kelas.
Guru         : Tulis pengalaman menarik yang pernah kamu alami. bagi yang selesai dalam waktu 5 menit diberi nilai 8! (1)
Siswa        : Pengalaman apa bu? (2)
Guru       :Pertanyaan yang bagus, pengalaman apa saja. Seperti pengalaman yang menyenangkan atau menyedihkan. (3)
2.     Tempat    : Di kelas.
Guru        : Ruangan ini gelap sekali. (4)
3.     Tempat    : Di kelas.
Guru       : Jangan mengobrol apabila ada temannya yang sedang mengemukakan pendapat. (5)
4.     Tempat    :  Di kelas.
Siswa       : Bu, bagaimana kalo ada siswa yang gak ngerjain tugas? (6)
Guru        : Tidak akan mendapatkan nilai. (7)
5.     Tempat    : Di kelas
Siswa       : Bolehkah saya izin ke toilet, Pak? (8)
Guru        : Ya silahkan, saya hanya memberi waktu 3 menit. (9)
6.     Tempat    : Di kelas
Guru        : Andi, jangan telat lagi ya besok. (10)
Andi         : Iya bu. Saya tidak akan telat lagi. (11)
b.     Analisis Data
1.     Tempat      : Di kelas.
Guru         : Tulis pengalaman menarik yang pernah kamu alami, bagi yang selesai dalam waktu 5 menit diberi nilai 8. (1)
Siswa        : Pengalaman apa bu? (2)
Guru       :Pertanyaan yang bagus, pengalaman apa saja. Seperti pengalaman yang menyenangkan atau menyedihkan. (3)
Dari data 1 maka komponen dari peristiwa tutur dapat dianalisis  sebagai berikut:
Participant        : Guru dan siswa
Ends                      : (Guru)  Meminta siswa mengerjakan latihan yang diberikan dengan waktu yang ditentukan. (1)
Act sequences    : Tuturan antara guru dan siswa sama-sama berkaitan. Selain itu dalam tuturan terdapat lokusi, ilokusi dan  perlokusi.
Key                        : Pada tuturan tersebut guru terlihat serius meminta siswa mengerjakan latihan. Karena tidak terdapat kata yang menunjukan hal lain (1). Sedangkan tuturan siswa yang bertanya cara mengerjakan latihan menunjukan rasa ingin tahu dan bersemangat untuk mengerjakan latihan dan mendapatkan nilai 8 (2).
Instrumentalities         : Bahasa yang digunakan oleh participant adalah lisan (1) – (3).
Norms                 : Guru dan siswa tidak melanggar norma.
Genres                : Percakapan biasa antara guru dan siswa di kelas.
          Hasil analisis tindak tutur dari percakapan 1 adalah:
Jenis kalimat pada tuturan (1) adalah imperatif karena terdapat kalimat yang meminta agar pendengar memberi tanggapan berupa tindakan. Namun dalam isi tuturan (1) terdapat kalimat performatif.
Kategori performatif yang terdapat dalam tuturan adalah verdiktif “tulis pengalaman menarik yang pernah kamu alami, bagi yang selesai dalam waktu 5 menit diberi nilai 8 “ dikatakan verdiktif karena berisi kalimat keputusan dan juga komisif yaitu memberikan janji pada siswa yang mengerjakan dalam waktu 5 menit mendapat nilai 8. Pada tuturan (3) jenis kalimatnya adalah behatitif karena guru memberikan apresiasi bahwa pertanyaan dari muridnya sangat bagus. Jenis kalimat performatif ekspositif tedapat pada tuturan (3) bahwa guru menjelaskan bagaimana mengerjakan latihan yang diberikan.
Selain itu dapat juga dianalisis tiga jenis kalimat performatif dalam tuturan percakapan 1 sebagai berikut:
a)     Lokusi, yaitu guru meminta siswa untuk mengerjakan latihan. (1)
b)    Ilokusi, yaitu guru memberikan janji bahwa siswa yang mengerjakan dalam waktu yang ditentukan akan mendapat nilai 8 dan . (1)
c)     Perlokusi, yaitu siswa mengerjakan latihan dengan semangat untuk mendapatkan nilai 8.  

2.     Tempat                : Di kelas.
Guru                    : Ruangan ini gelap sekali. (4)
Dari data 2 maka komponen dari peristiwa tutur dapat dianalisis  sebagai berikut:
Participant          : Guru dan siswa. Namun siswa hanya menjadi pendengar.
Ends                      : Menyatakan bahwa ruangan gelap. (4)
Act sequences    : Kata-kata yang digunakan berupa pernyataan.
Key                        : Tuturan diujarkan dengan singkat. (4)
Instrumentalities         : Bahasa yang digunakan oleh participant adalah lisan (4)
Norms                  : Cara mengungkapkan biasa saja tanpa ada norma yang dilanggar dan mempertimbangkan etika tutur.
Genres                : Jenis tuturan berupa pernyataan biasa yang menunjukan perasaan yang dirasakan petutur (4)
Hasil analisis tindak tutur dari percakapan 2 adalah:
Pada tuturan (4) kalimat ini memungkinkan memiliki dua jenis kalimat yaitu deklaratif dan imperatif. Dikatakan deklaratif apabila penutur hanya memberitahukan bahwa ruangannya gelap. Namun jenis deklaratif dapat diuraikan lagi menjadi performatif secara implisit (yang memberitahukan bahwa ruangannya gelap dan mengharapkan adanya tindakan agar ruangan menjadi terang).
Selain itu pada kalimat performatif. Seperti yang telah dijabarkan oleh Austin (1962: 100-102) dalam buku Chaer (2010: 53) bahwa performatif dapat dirumuskan menjadi tiga peristiwa berikut: menjadi lokusi, ilokusi dan perlokusi. Pada tuturan (4) tindak tutur perlokusinya adalah karena adanya tuturan (4) maka diharapkan siswa atau seseorang dapat merespon tuturan tersebut, tentu saja dengan tindakan.
3.     Tempat    : Di kelas.
Guru       : Jangan mengobrol apabila ada temannya yang sedang mengemukakan pendapat. (5)
Dari data 3 maka komponen dari peristiwa tutur dapat dianalisis  sebagai berikut:
Participant          : Guru dan siswa. Namun siswa hanya menjadi pendengar.
Ends                      : Jangan mengobrol apabila ada yang sedang berbicara. (5)
Act sequences    : Kata-kata yang digunakan berupa pernyataan dan peringatan.
Key                        : tuturan diujarkan dengan singkat. (5)
Instrumentalities         : Bahasa yang dipakai oleh participant adalah lisan (5)
Norms                  : Cara mengungkapkan biasa saja tanpa ada norma yang dilanggar dan mempertimbangkan etika tutur.
Genres                : Pernyataan yang berisi peringatan (5)
Hasil analisis tindak tutur dari percakapan 3 adalah:
Pada tuturan (5) jenis kalimat yang digunakan penutur adalah imperatif. Dikatakan imperatif karena penutur menginginkan siswa tidak lagi mengobrol ketika ada yang sedang mengemukakan pendapat. Selain itu terdapat jenis kalimat performatif eksersitif yaitu guru memperingati siswa untuk tidak mengobrol (5).
4.     Tempat    :  Di kelas.
Siswa       : Bu, bagaimana kalo ada siswa yang gak ngerjain tugas? (6)
Guru        : Tidak akan mendapatkan nilai. (7)
Dari data 4 maka komponen dari peristiwa tutur dapat dianalisis  sebagai berikut:
Participant          : Guru dan siswa. Siswa menggunakan gaya bahasa tidak formal (6) tetapi guru merespon pertanyaan dengan gaya bahasa yang formal (7)
Ends                      : Siswa ingin mengetahui sanksi yang didapat apabila tidak mengumpulkan tugas (6).
Act sequences    : Kata-kata yang digunakan bercampur karena adanya gaya bahasa baku (7) dan tidak baku (6).
Key                        : Siswa bertutur dengan serius (6) karena ingin mengetahui sesuatu dari guru nya. Guru menjawab dengan singkat dan tegas (7)
Instrumentalities         : Bahasa yang dipakai oleh participant adalah lisan (5)
Norms                  : Adanya etika tutur yang kurang sesuai (6) karena seharusnya di kelas menggunakan ragam bahasa formal.
Genres                : Jenis tuturan biasa yang sering dilakukan di kelas.
Hasil analisis tindak tutur dari percakapan 4 adalah:
Pada tuturan (6) jenis kalimatnya adalah: interogatif karena meminta jawaban atas pertanyaan yang diujarkan. Namun pada tuturan (7) jenis kalimatnya adalah deklaratif-performatif dan imperatif. Dikatakan performatif (implisit) karena penutur (7) ingin siswa mengerjakan tugas yang telah diberikan dan (eksersitif) karena guru memperingati untuk tidak melakukannya.
5.     Tempat    : Di kelas
Siswa       : Bolehkah saya izin ke toilet, Pak? (8)
Guru        : Ya silahkan, saya hanya memberi waktu 3 menit. (9)
Dari data 5 maka komponen dari peristiwa tutur dapat dianalisis  sebagai berikut:
Participant          : Guru dan siswa.
Ends                      : Siswa ingin meminta izin untuk keluar kelas. (8)
Act sequences    : Kata-kata yang digunakan sesuai dengan situasi.
Key                        : Siswa bertutur dengan serius (8).
Instrumentalities         : Bahasa yang dipakai oleh participant adalah lisan.
Norms                  :Tidak ada norma yang dilanggar dan sesuai dengan etika tutur.
Genres                : Jenis tuturan biasa yang sering dilakukan di kelas.
Hasil analisis tindak tutur dari percakapan 5 adalah:
Jenis kalimat pada tuturan (8) adalah kalimat interogatif karena siswa meminta jawaban dari guru untuk memberikan izin.  Kemudian jawaban dari guru (9) merupakan jenis kalimat komisif karena terdapat perjanjian bahwa dapat keluar ruangan hanya dalam waktu 3 menit.

6.     Tempat    : Di kelas
Guru        : Andi, jangan terlambat lagi ya besok. (10)
Andi         : Iya bu. Saya tidak akan telat lagi. (11)
Dari data 6 maka komponen dari peristiwa tutur dapat dianalisis  sebagai berikut:
Participant          : Guru dan siswa (Andi).
Ends                      : Memperingati Andi untuk datang tepat waktu.
Act sequences    : Kata-kata yang digunakan sesuai dengan situasi.
Key                        : Guru bertutur dengan serius (10)
Instrumentalities         : Bahasa yang dipakai oleh participant adalah lisan.
Norms                  :Tidak ada norma yang dilanggar dan sesuai dengan etika tutur.
Genres                : Jenis tuturan adalah peringatan.
Hasil analisis tindak tutur dari percakapan 6 adalah:
Jenis kalimat pada tuturan (10) adalah imperatif karena guru meminta agar Andi tidak lagi datang terlambat (tindakan). Pada tuturan (11) jenis kalimatnya adalah performatif-komisif karena Andi berjanji tidak akan telambat lagi.


















BAB III
KESIMPULAN
            Peristiwa tutur adalah serangkaian tuturan yang memiliki maksud untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan tindak tutur adalah tuturan yang difokuskan pada makna yang tedapat didalamnya.
Memahami tuturan dengan baik dalam suatu situasi tutur bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan beberapa hal seperti: kurangnya pemahaman berbahasa yang baik, kemampuan berbahasa, dan kurangnya rasa menghargai terhadap lawan bicara sehingga makna yang disampaikan tidak dianggap penting. Sehingga dibutuhkan proses untuk dapat memahami tuturan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diinginkan. Seperti yang dikemukakan oleh Finegan (2004: 294) yang dapat disimpulkan bahwa memahami bahasa tidaklah mudah karena tidak cukup hanya dengan kemampuan mendapatkan maksud dari pembicara namun memahami untuk kembali diujarkan.
            Hasil analisis dari beberapa data di atas menunjukan bahwa  memahami peristiwa tutur maupun tindak tutur dalam suatu situasi tutur akan berdampak pada beberapa hal dibawah ini:
1.     Menjadikan komunikasi yang baik antara pendengar dan pembicara.
2.     Mencegah terjadinya salah faham dari maksud yang akan disampaikan.
3.     Agar terjalin saling mengerti dan dapat memposisikan diri dengan baik.
4.     Kemampuan ini akan sangat penting untuk menafsirkan makna yang diujarkan oleh pembicara yang menjadi lawan bicara kita.
Menggunakan jenis kalimat yang tidak sesuai di kelas akan menimbulkan kesalahpahaman yang artinya tujuan tidak akan tersampaikan dengan baik. Maka sebagai guru khususnya harus bisa memaksimalkan kemampuan bahasa dengan cara menggunakan dan memilih jenis kalimat yang akan diujarkan kepada muridnya di kelas dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang akan merugikan.
Demikianlah jenis peristiwa tutur dan tindak tutur yang dapat dianalisis dari percakapan yang terjadi di kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2010. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta
Finegan, Edward. 2004. Language: Its Structure and Use, Fourth Edition. United States: Wadsworth